Legalitas Diperkuat, BPK Kamboja Siap Jadi Mitra Strategis Damkarmat Kota Palangka Raya

BORNEO ISLAMI – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat semakin nyata. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), proses verifikasi lapangan terhadap sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakarsa resmi dilakukan. Salah satu yang telah memenuhi tahapan ini adalah BPK Kamboja, yang kini berstatus terverifikasi dan siap menjadi mitra sah pemerintah dalam penanganan kebakaran lingkungan.

Verifikasi tersebut dilaksanakan langsung di Posko Induk BPK Kamboja, beralamat di Jl. Kamboja / Jl. Kenanga No. 12, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Letaknya yang strategis—berada di belakang RS Advent dan Rumah Jabatan Wali Kota—menjadikan posko ini penting dalam upaya tanggap darurat di kawasan padat penduduk dan fasilitas umum sekitar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran teknis Disdamkarmat Kota Palangka Raya, termasuk para pembina lapangan yang bertugas melakukan penilaian terhadap kesiapan organisasi dan operasional BPK Kamboja.


Verifikasi Lapangan: Menilai Kelayakan, Menyusun Pembinaan

Proses verifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Tim dari Disdamkarmat memeriksa sejumlah indikator penting seperti struktur organisasi, kelengkapan personel, keberadaan peralatan pemadam dasar, hingga rekam jejak keterlibatan aktif BPK Kamboja dalam penanganan insiden kebakaran.

Hasilnya, BPK Kamboja yang kini diperkuat oleh 25 anggota aktif, dinilai layak untuk memperoleh legalitas resmi. Seluruh personel telah mengikuti pelatihan dasar pemadaman dan penanganan bencana secara berkala, dengan pendampingan langsung dari instansi terkait.

Sucipto, S.Sos, pendiri sekaligus pembina BPK Kamboja, yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan 112 Damkarmat Kota Palangka Raya, menegaskan bahwa legalitas ini akan semakin memperkuat kapasitas dan profesionalisme relawan.
“Dengan pengesahan ini, kami semakin siap bergerak cepat dan terkoordinasi. Ini bukan hanya tentang memadamkan api, tapi menjaga keamanan dan ketenteraman warga,” tegasnya.


Pendampingan Teknis: Pembina Lapangan Hadir Beri Arahan

Tiga pembina teknis dari Damkarmat—Agnes, S.Komp, Yulieter, S.E., dan C.M. Tagas—hadir langsung memberikan arahan kepada anggota BPK. Fokus pembinaan mencakup standar keselamatan kerja, teknik penggunaan alat pemadam, serta manajemen situasi darurat. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas relawan kebencanaan yang berkelanjutan.

Agnes, S.Komp, menyampaikan apresiasi terhadap semangat warga dalam membentuk dan menjalankan BPK secara swadaya.
“Verifikasi ini bukan hanya prosedur, tapi bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem penanggulangan kebakaran yang responsif dan kolaboratif,” ujarnya.

Dukungan Wali Kota dan Penguatan Redkar

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen pemerintah terhadap penguatan BPK swakarsa dan Relawan Kebakaran (Redkar). Menurutnya, keberadaan relawan yang terlatih dan memiliki legalitas akan menjadi pilar penting dalam menekan risiko kebakaran, khususnya di kawasan pemukiman padat.

“Peran relawan sangat vital. Kita terus dorong pelatihan dan penyediaan peralatan dasar agar mereka dapat bekerja aman dan efisien. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Fairid.


Sinergi Komunitas dan Pemerintah: Fondasi Tanggap Darurat Berbasis Warga

Dengan status hukum yang kini dimiliki, BPK Kamboja dapat lebih aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Mereka berhak mengikuti pelatihan lanjutan, berpartisipasi dalam simulasi penanggulangan bencana, serta menerima dukungan operasional sesuai kebijakan daerah.

Acara ditutup dengan foto bersama antara tim BPK Kamboja, pembina teknis, dan jajaran pemerintah daerah sebagai simbol kuatnya kolaborasi antara komunitas dan pemerintah dalam menciptakan Palangka Raya yang lebih tanggap, siaga, dan keren.

Tempilan Lebih Banyak
Back to top button